Rabu, 30 Januari 2013

E-KTP KECAMATAN JAMBON MASUK KECAMATAN SIMAN

Fisik e-KTP jambon yang masuk ke Kecamatan Siman

HARI INI SORTIR E-KTP KECAMATAN SIMAN


SISWA PSG MENUNJUKAN HASIL E-KTP






SUASANA SORTIR DIBANTU SISWA PSG SMK PGRI 1 PONOROGO 




E-KTP SIAP DISORTIR
 
 
 
 
PENGAMATAN SECARA FISIK E-KTP
 

 


Selasa, 29 Januari 2013

E-KTP SUMATERA, PAPUA DAN KALIMANTAN DIKIRIM KE PONOROGO



Distribusi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP) dari Pemerintah pusat ke Pemkab Ponorogo amburadul. Selain banyak yang rusak dan tulisan data pemiliknya tidak tercantum, puluhan E KTP yang bukan milik warga Ponorogo, justru dikirim ke Ponorogo.

Puluhan E KTP itu, seharusnya milik warga asal Sumatera, Kalimantan, Papua dan Probolinggo justru sampai ke tangan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Ponorogo.

Beruntung, petugas Dispenduk Capil masih memiliki waktu selama dua pekan untuk mengecek dan memvalidasi E KTP yang sudah terkirim sebelum dibagikan ke ratusan ribu warga yang terbagi di 21 kecamatan dan 306 desa di Kabupaten Ponorogo itu.

Dikonfirmasi mengenai kerusakan dan salah kirim itu, Plt Kepala Dispenduk Capil Pemkab Ponorogo, Edy Wijono mengatakan jika rencana pembagian sebanyak 514.386 E KTP yang sudah jadi dari sebanyak 621.661 orang yang melaksanakan perekaman E KTP terkendala beberapa hal.

Diantaranya, masalah fisik E KTP yang diterima Dispenduk Capil, yakni ada E KTP fisiknya rusak, data pemilik tidak tertera jelas, hingga adanya puluhan E KTP milik warga luar Ponorogo yang justru di kirim ke Kabupaten Ponorogo.

"Kami yakni kerusakan dan salah kirim E KTP akan semakin banyak. Karena saat ini masih pengecekan sementara dan kami memiliki waktu sekitar sepekan sebelum dibagikan ke warga," terangnya.

Lelaki yang akrab dipanggil Edy ini menjelaskan sejumlah E KTP yang dikategorikan rusak itu diantaranya hasil percetakan lebar permukaan KTP identitas pengguna tidak tercatat secara jelas, tinta pada KTP hilang atau rusak dan sejumlah lembar identitas pemiliknya tidak ada.

"Karena masih dalam tahap pengecekan yang rusak dan tidak sesuai akan kami sisihkan termasuk yang identitas pemegangnya orang luar Jawa atau luar Ponorogo. Karena kami menduga ini salah petugas pengemasan di pusat," imbuhnya.

Selain itu, memaparkan pihaknya akan tetap melaksanakan validsi data E KTP sebelum dibagikan sampai selesai. Hal ini dilsakanakan agar saat didistribusikan ke kecamatan dan desa tidak ada masalah lagi. Apalagi, distribusinya akan dilaksanakan serentak agar tidak menimbulkan gejolak.

"Jika saat didistribusikan ada kesalahan atau ketidaksamaan identitas, kami meminta warga mengembalikan segera ke pihaknya melalui kantor desa dan kecamatan agar bisa disusulkan revisi ke pemerintah pusat," tandasnya.

 
SUMBER : SURYA ONLINE

Senin, 28 Januari 2013

PELANTIKAN KEPALA DESA KLEPU DAN LAUNCHING E-KTP


Berakhir sudah seluruh rangkaian proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Klepu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo. Selain menggelar Pilkades Desa Klepu pada 22 Desember 2012 silam yang menghasilkan Partomo sebagai Kades Klepu 2013-2019, proses Pilkades diakhiri dengan Pelantikan Kepala Desa Klepu, Senin (28/1) di Balai Desa Klepu.

Saat Pilkades Klepu, Partomo berhasil meraih 748 suara mengalahkan 3 Calon Kades lainnya, yaitu Andreas Gimin meraih 571 suara, Ignatius Suprapto meraih 407 suara, Albertus Sugeng Cahyono meraih 34 suara dan 28 suara tidak sah. Sosok Partomo adalah satu-satunya Kades Klepu berlatar belakang Muslim yang sebelumnya Desa Klepu dipimpin Kades berlatarbelakang non Muslim.

Partomo secara resmi dilantik sesuai Keputusan Bupati Ponorogo No. 188/16/405.20/2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Klepu Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo yang ditandatangani oleh Bupati Ponorogo, Amin. 

Selain dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Ponorogo, pelantikan Kades Klepu juga dihadiri oleh Muspika Sooko beserta seluruh elemen, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda maupun PKK Desa Klepu. 

Bupati Amin menilai keberhasilan pelaksanaan Pilkades Klepu tidak terlepas dari peran serta, dukungan dan partisipasi berbagai pihak, baik itu pelaksana harian Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Klepu, Panitia Pemilihan Kepala Desa maupun Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Sooko. 

“Terima kasih atas semua dukungan dan kerjasama semua pihak, utamanya masyarakat Desa Klepu yang selalu menjaga kebersamaan dan kegotongroyongan dalam melaksanakan pesta demokrasi, ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Desa Klepu,” pesan Amin.

Khusus kepada Kades Klepu yang baru dilantik Bupati Amin berpesan agar segera menyesuaikan diri untuk memahami dan melaksanakan pedoman mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa. 

“Disamping itu koordinasi dengan semua unsur penyelenggara pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatn perlu dibangun guna kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa,” pintanya.

Amin yakin jika semua unsur di desa baik Pemerintahan Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya di Desa Klepu dapat melaksanakan tugas sesuai koridornya masing-masing maka akan terwujudlah pelayanan prima kepada masyarakat desa yang makmur dan sejahtera.

“Sesungguhnya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari masyarakat adalah harga mati dari Kepala Desa sebagai pemimpin pemerintahan desa tanpa membeda-bedakan yang dahulunya mendukung ataupun tidak mendukung dalam pencalonannya sebagai kepala desa,” jlentrehnya.

Menurutnya, kerjasama yang baik antara masyarakat dan Pemerintah Desa Klepu sangat diperlukan untuk kemajuan serta kemandirian Desa Klepu di masa yang datang. 

“Muara akhirnya adalah dalam rangka membangun kebersamaan guna kemajuan desa, bukan kepentingan perseorangan yang dikedepankan tetapi kepentingan untuk membangun desa yang harus diutamakan,” tutupnya. 

Usai pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis E-KTP massal oleh Bupati Ponorogo, Amin kepada Kades Klepu, Partomo. (*)
SUMBER : KABAR BERITA

Selasa, 22 Januari 2013

CEK DATA SEBELUM PERUBAHAN

Kartu Keluarga (KK) adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya.
Perubahan susunan keluarga dalam Kartu Keluarga wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Ponorogo melalui Kepala Desa/Lurah dan Camat selambat-lambatnya 30 hari sejak terjadinya perubahan.

Perlu diperhatiakan didalam perubahan Kartu Keluarga tersebut, sebagai contoh perubahan status perkawinan :
 
 

cek semua data keluarga dari mulai Nama, tempat tanggal lahir dst..sebagai contoh :
pendidikan keluarga. apabila ada perubahan sebaiknya dirubah dengan dilampiri data pendukung sesuai aturan dan tatacara yang berlaku.

 
Hal ini bertujuan bahwa data yang dimiliki penduduk sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Ada beberapa kasus yang terjadi ketika penduduk yang menginginkan perubahan dengan mengabaikan hal ini dan apa yang terjadi?? 3 bulan berikutnya mengajukan permohonan perubahan data karena kepentingan lainya.
 
AYOO...EFEKTIF DAN EFISIEN MANA?

Senin, 21 Januari 2013

776.000 e-KTP Ganda Sudah Dibersihkan Kemendagri


“Tidak ada perekaman e-KTP ganda karena itu sudah dibersihkan. Kita telah menemukan perekaman e-KTP ganda yang jumlahnya mencapai 776.000, tapi setelah dibersihkan tidak ada lagi perekaman e-KTP ganda,” papar Juru Bicara dan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek yang dikonfirmasi Pos Kota, di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan terjadinya perekaman ganda karena ada masyarakat yang berdomisili di Jakarta, di Brebes, Jayapura, atau daerah lainnya dengan merubah data, wajah dan nama, tapi perekaman data ganda itu sudah dibersihkan.
Karenanya, lanjut Reydonnyzar, setelah pembersihan itu tidak ada lagi pencetakan e-KTP ganda. “Kalau soal pendistribusian e-KTP belum 100 persen, itu memang benar,” utaranya.
Ia mengatakan untuk wilayah DKI Jakarta sudah direkam hampir 5,9 juta data e-KTP, dan sudah dilakukan pencetakan termasuk pendistribusiannya. (Johara)

sumber : depdagri.go.id

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan