Selasa, 05 Februari 2013

11 s/d 15 FEBRUARI 2013 E-KTP DIBAGIKAN KE PENDUDUK


Kabar gembira bagi warga Kecamatan Siman bahwa e-KTP akan segera dibagikan kepada penduduk. Pendistribusian ini Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo No. 470/77/405.12/2013 perihal pelaksanaan Distribusi e-KTP tidak memerlukan verifikasi sidik jari. Pelaksanaan pembagian e-KTP akan dilaksanakan di Desa/Kelurahan masing-masing secara serentak mulai tanggal 11 Pebruari 2013 sampai dengan 15 Pebruari 2013. Penduduk nantinya akan menerima undangan panggilan dari Desa/Kelurahan untuk menerima pembagian e-KTP ini.
 
Adapun tatacara pelaksanaan pelaksanaan pembagian sebagai berikut : TATA CARA PEMBAGIAN E-KTP DIDESA/KELURAHAN
 
Bagaimana bila penduduk sudah melakukan perekaman tetapi belum nenerima panggilan?
Dari daftar server e-KTP bahwa perekaman di Kecamatan siman 29.279 sedangan fisik e-KTP yang baru di distrisbusikan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Ponorogo ke Kecamatan siman melalui UPTD Dukcapil Kecamatan siman sejumlah 28.491. Jadi sisa yang belum terkirim 1.238. Mohon kesabarannya dari penduduk yang belum menerima. KLIK REKAPITULASI E-KTP
 
Bagaimana jika penduduk tidak bisa hadir pada hari yang telah ditentukan oleh Desa/Kelurahan?
Bagi penduduk setelah batas waktu yang telah ditentukan tidak hadir di Desa/Kelurahan maka pengambilan fisik e-KTP dilakukan di UPTD dukcapil Kecamatan siman. 
 
 
 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan