Distribusi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (
Puluhan E KTP itu, seharusnya milik warga asal Sumatera,
Beruntung, petugas Dispenduk Capil masih memiliki waktu selama dua pekan untuk mengecek dan memvalidasi E KTP yang sudah terkirim sebelum dibagikan ke ratusan ribu warga yang terbagi di 21 kecamatan dan 306 desa di Kabupaten Ponorogo itu.
Dikonfirmasi mengenai kerusakan dan salah kirim itu, Plt Kepala Dispenduk Capil Pemkab Ponorogo, Edy Wijono mengatakan jika rencana pembagian sebanyak 514.386 E KTP yang sudah jadi dari sebanyak 621.661 orang yang melaksanakan perekaman E KTP terkendala beberapa hal.
Diantaranya, masalah fisik E KTP yang diterima Dispenduk Capil, yakni ada E KTP fisiknya rusak, data pemilik tidak tertera jelas, hingga adanya puluhan E KTP milik warga luar Ponorogo yang justru di kirim ke Kabupaten Ponorogo.
"Kami yakni kerusakan dan salah kirim
Lelaki yang akrab dipanggil Edy ini menjelaskan sejumlah E KTP yang dikategorikan rusak itu diantaranya hasil percetakan lebar permukaan KTP identitas pengguna tidak tercatat secara jelas, tinta pada KTP hilang atau rusak dan sejumlah lembar identitas pemiliknya tidak ada.
"Karena masih dalam tahap pengecekan yang rusak dan tidak sesuai akan kami sisihkan termasuk yang identitas pemegangnya orang luar Jawa atau luar Ponorogo. Karena kami menduga ini salah petugas pengemasan di pusat," imbuhnya.
Selain itu, memaparkan pihaknya akan tetap melaksanakan validsi data
"Jika saat didistribusikan ada kesalahan atau ketidaksamaan identitas, kami meminta warga mengembalikan segera ke pihaknya melalui kantor desa dan kecamatan agar bisa disusulkan revisi ke pemerintah pusat," tandasnya.
SUMBER : SURYA ONLINE
0 komentar:
Posting Komentar