*Belum termasuk Desa Pijeran, Manuk, Jarak, Madusari dan Kepuhrubuh |
dari hasil rekapitulasi yang ada bahwa capain fisik e-KTP yang telah diterimakan penduduk sebesar 19.655 dari jumlah jumlah wajib ektp yang direkam 29.729. Jumlah ini belum termasuk Desa/Kelurahan Pijeran, Manuk, Kepuhrubuh, Madusari, dan jarak yang masih direkapitulasi dan belum dikembalikan ke Kecamatan.
Selanjutnya bagi Penduduk yang belum mengambil pada saat pembagian di Desa/Kelurahan fisik e-KTP dapat diambil di Kecamatan dengan membawa KTP lama yang masih berlaku disertai undangan panggilan yang telah dibagikan Desa/Kelurahan.
0 komentar:
Posting Komentar