Senin, 28 Januari 2013

PELANTIKAN KEPALA DESA KLEPU DAN LAUNCHING E-KTP


Berakhir sudah seluruh rangkaian proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Klepu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo. Selain menggelar Pilkades Desa Klepu pada 22 Desember 2012 silam yang menghasilkan Partomo sebagai Kades Klepu 2013-2019, proses Pilkades diakhiri dengan Pelantikan Kepala Desa Klepu, Senin (28/1) di Balai Desa Klepu.

Saat Pilkades Klepu, Partomo berhasil meraih 748 suara mengalahkan 3 Calon Kades lainnya, yaitu Andreas Gimin meraih 571 suara, Ignatius Suprapto meraih 407 suara, Albertus Sugeng Cahyono meraih 34 suara dan 28 suara tidak sah. Sosok Partomo adalah satu-satunya Kades Klepu berlatar belakang Muslim yang sebelumnya Desa Klepu dipimpin Kades berlatarbelakang non Muslim.

Partomo secara resmi dilantik sesuai Keputusan Bupati Ponorogo No. 188/16/405.20/2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Klepu Kecamatan Sooko Kabupaten Ponorogo yang ditandatangani oleh Bupati Ponorogo, Amin. 

Selain dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Ponorogo, pelantikan Kades Klepu juga dihadiri oleh Muspika Sooko beserta seluruh elemen, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda maupun PKK Desa Klepu. 

Bupati Amin menilai keberhasilan pelaksanaan Pilkades Klepu tidak terlepas dari peran serta, dukungan dan partisipasi berbagai pihak, baik itu pelaksana harian Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Klepu, Panitia Pemilihan Kepala Desa maupun Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Sooko. 

“Terima kasih atas semua dukungan dan kerjasama semua pihak, utamanya masyarakat Desa Klepu yang selalu menjaga kebersamaan dan kegotongroyongan dalam melaksanakan pesta demokrasi, ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Desa Klepu,” pesan Amin.

Khusus kepada Kades Klepu yang baru dilantik Bupati Amin berpesan agar segera menyesuaikan diri untuk memahami dan melaksanakan pedoman mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa. 

“Disamping itu koordinasi dengan semua unsur penyelenggara pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatn perlu dibangun guna kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa,” pintanya.

Amin yakin jika semua unsur di desa baik Pemerintahan Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya di Desa Klepu dapat melaksanakan tugas sesuai koridornya masing-masing maka akan terwujudlah pelayanan prima kepada masyarakat desa yang makmur dan sejahtera.

“Sesungguhnya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari masyarakat adalah harga mati dari Kepala Desa sebagai pemimpin pemerintahan desa tanpa membeda-bedakan yang dahulunya mendukung ataupun tidak mendukung dalam pencalonannya sebagai kepala desa,” jlentrehnya.

Menurutnya, kerjasama yang baik antara masyarakat dan Pemerintah Desa Klepu sangat diperlukan untuk kemajuan serta kemandirian Desa Klepu di masa yang datang. 

“Muara akhirnya adalah dalam rangka membangun kebersamaan guna kemajuan desa, bukan kepentingan perseorangan yang dikedepankan tetapi kepentingan untuk membangun desa yang harus diutamakan,” tutupnya. 

Usai pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis E-KTP massal oleh Bupati Ponorogo, Amin kepada Kades Klepu, Partomo. (*)
SUMBER : KABAR BERITA

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan