“Tidak ada perekaman e-KTP ganda karena itu sudah dibersihkan. Kita telah menemukan perekaman e-KTP ganda yang jumlahnya mencapai 776.000, tapi setelah dibersihkan tidak ada lagi perekaman e-KTP ganda,” papar Juru Bicara dan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Reydonnyzar Moenek yang dikonfirmasi Pos Kota, di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan terjadinya perekaman ganda karena ada masyarakat yang berdomisili di Jakarta, di Brebes, Jayapura, atau daerah lainnya dengan merubah data, wajah dan nama, tapi perekaman data ganda itu sudah dibersihkan.Karenanya, lanjut Reydonnyzar, setelah pembersihan itu tidak ada lagi pencetakan e-KTP ganda. “Kalau soal pendistribusian e-KTP belum 100 persen, itu memang benar,” utaranya.
Ia mengatakan untuk wilayah DKI Jakarta sudah direkam hampir 5,9 juta data e-KTP, dan sudah dilakukan pencetakan termasuk pendistribusiannya. (Johara)
sumber : depdagri.go.id
0 komentar:
Posting Komentar